Update: Polda Metro Jaya Memastikan Perkembangan Penanganan Perkara Akan Disampaikan Secara Terbuka…

Polisi juga masih memburu terduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan seorang warga berinisial BS meninggal dunia.
“Selanjutnya penyidik telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka terkait perusakan fasilitas umum dan penganiayaan,” ujar Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).
Penyidik masih mendalami peran spesifik RF, MH, dan FM dalam rangkaian perusakan tersebut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan, menyediakan dana, maupun memiliki peran lain dalam kerusuhan tersebut.
Polda Metro Jaya memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.