Lewati ke konten
kotametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kotametro.online
Rabu, 02 September 2026
Berita Terkini
Rangkaian

Rangkaian Peristiwa Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru

kotametro.online 2 September 2026, 08:48 WIB

1. Polda Metro Jaya menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam penanganan rangkaian kerusuhan pasca penyampaian pendapat pada 27 Agustus 2026.

2. “Selanjutnya penyidik telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka terkait perusakan fasilitas umum dan penganiayaan,” ujar Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).

3. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, terdapat tiga tersangka baru berinisial RF, MH, dan FM yang ditangkap pada Rabu (2/9/2026).

4. Penangkapan ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari penanganan sebelumnya.