Lewati ke konten
kotametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kotametro.online
Rabu, 02 September 2026
Berita Terkini
Fakta

Polda Metro Jaya Menetapkan 47 Orang sebagai Tersangka dalam Penanganan Rangkaian Kerusuhan…

kotametro.online 2 September 2026, 08:48 WIB

Polda Metro Jaya menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam penanganan rangkaian kerusuhan pasca penyampaian pendapat pada 27 Agustus 2026.

Fakta penting:
• “Selanjutnya penyidik telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka terkait perusakan fasilitas umum dan penganiayaan,” ujar Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).
• Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, terdapat tiga tersangka baru berinisial RF, MH, dan FM yang ditangkap pada Rabu (2/9/2026).
• Berdasarkan hasil pendalaman, ketiganya teridentifikasi memiliki peran dalam aksi perusakan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI.
• Sebelum penambahan tersebut, polisi telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka.
• Sementara dalam penanganan kematian BS, polisi telah meminta keterangan 14 saksi serta memeriksa rekaman CCTV dan sejumlah video yang beredar di media sosial.