Uraian: Menurut Firman, Menjaga Ruang Bersama di Jakarta Merupakan Tanggung Jawab Seluruh Pihak

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kenyamanan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan penyampaian pendapat.
Firman Darmansyah menegaskan, bahwa kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun, kebebasan tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak masyarakat lainnya untuk bekerja, beraktivitas, serta menggunakan ruang lalu lintas dengan aman dan nyaman.
“Kami menghargai dan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun kami juga melayani masyarakat umum yang beraktivitas baik sedang dalam perjalan untuk bekerja, sedang bekerja, sekolah serta aktivitas publik lainnya.
Kami berkomitmen untuk menjaga ruang publik menjadi tempat yang nyaman,” ujar Kombes Pol.
Menurut Firman, menjaga ruang bersama di Jakarta merupakan tanggung jawab seluruh pihak.
Firman menjelaskan, rekayasa lalu lintas tidak akan dilakukan secara otomatis.