Firman Darmansyah Menegaskan, Bahwa Kepolisian Menghormati Hak Masyarakat untuk Menyampaikan…

Firman Darmansyah menegaskan, bahwa kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami menghargai dan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Kami berkomitmen untuk menjaga ruang publik menjadi tempat yang nyaman,” ujar Kombes Pol.
Karena itu, ia mengajak masyarakat yang menyampaikan aspirasi maupun masyarakat yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari untuk saling menghormati dan menjaga ketertiban.
Untuk kegiatan besok, kami telah menyiapkan beberapa konsep pengamanan dan pengaturan lalu lintas sebagaimana kegiatan rutin yang selama ini dilaksanakan di Jakarta,” jelasnya.
Firman menjelaskan, rekayasa lalu lintas tidak akan dilakukan secara otomatis.
Namun apabila diperlukan pengalihan di beberapa titik, kami pastikan petugas sudah berada di lokasi untuk memberikan petunjuk dan arahan kepada masyarakat,” ungkap Firman.