Dampak Polri Yakinkan Berikan Pelayanan ke Masyarakat Umum Lewat Rekayasa Lalin

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kenyamanan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan penyampaian pendapat.
Firman Darmansyah menegaskan, bahwa kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun, kebebasan tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak masyarakat lainnya untuk bekerja, beraktivitas, serta menggunakan ruang lalu lintas dengan aman dan nyaman.
“Kami menghargai dan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun kami juga melayani masyarakat umum yang beraktivitas baik sedang dalam perjalan untuk bekerja, sedang bekerja, sekolah serta aktivitas publik lainnya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat yang menyampaikan aspirasi maupun masyarakat yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari untuk saling menghormati dan menjaga ketertiban.
Untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah konsep pengaturan lalu lintas.