Respons Terkait STIK Mengabdi Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas Berbasis

Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertema “Penerapan Sistem Deteksi Dini Berbasis Komunitas Digital dan Edukasi untuk Memitigasi Gangguan Kamtibmas”.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 25–28 Agustus 2026 di wilayah Palembang dan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tersebut difokuskan pada penguatan kapasitas masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas, khususnya dalam situasi kedaruratan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen.
Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026), mengatakan kegiatan STIK Mengabdi merupakan bentuk implementasi ilmu kepolisian agar dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Eko menegaskan, pencegahan gangguan kamtibmas, termasuk karhutla, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan respons ketika kejadian sudah berlangsung.
Keterlibatan para dosen tersebut menjadi bagian dari upaya STIK mengimplementasikan ilmu kepolisian melalui edukasi, penguatan kapasitas, serta pemberdayaan masyarakat dalam mendukung deteksi dini dan pencegahan gangguan kamtibmas.