Lewati ke konten
kotametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kotametro.online
Selasa, 01 September 2026
Berita Terkini
Fakta

Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Memperkuat Upaya Pencegahan Gangguan…

kotametro.online 31 Agustus 2026, 03:48 WIB

Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertema “Penerapan Sistem Deteksi Dini Berbasis Komunitas Digital dan Edukasi untuk Memitigasi Gangguan Kamtibmas”.

Fakta penting:
• Kegiatan yang dilaksanakan pada 25–28 Agustus 2026 di wilayah Palembang dan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tersebut difokuskan pada penguatan kapasitas masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas, khususnya dalam situasi kedaruratan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
• “STIK tidak hanya berperan dalam mengembangkan ilmu kepolisian, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam menjawab persoalan nyata di masyarakat.
• Kondisi tersebut membuat karhutla tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap keselamatan masyarakat, kesehatan, aktivitas ekonomi, mobilitas, hingga stabilitas kamtibmas.
• Namun, yang tidak kalah penting adalah keterlibatan masyarakat.
• Eko menegaskan, pencegahan gangguan kamtibmas, termasuk karhutla, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Waktu yang disebut dalam berita: Minggu (30/8/2026.