Respons: Polsek Pancoran Bergerak Cepat Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Polsek Pancoran bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110.
Petugas Piket Fungsi langsung mendatangi lokasi untuk mengecek adanya perselisihan antar warga di wilayah hukum Polsek Pancoran.
Pelapor Ibu Yani meminta kehadiran petugas di lokasi karena adanya percecokan antara dua belah pihak.Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas 2.0 IPTU PURNOMO bersama Piket Fungsi Polsek Pancoran segera mendatangi TKP.
Setibanya di lokasi, petugas bertemu dengan pelapor.
Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa permasalahan yang terjadi adalah terkait utang piutang dalam bentuk barang antara pelapor dengan pihak terlapor.Atas permintaan pelapor, petugas kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak guna mencari jalan tengah dan mencegah eskalasi permasalahan.
IPTU PURNOMO mengimbau warga agar menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak main hakim sendiri.
Polsek Pancoran mengapresiasi partisipasi masyarakat yang cepat melaporkan melalui 110.