Polsek Pancoran Bergerak Cepat Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Polsek Pancoran bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110.
Fakta penting:
• Petugas Piket Fungsi langsung mendatangi lokasi untuk mengecek adanya perselisihan antar warga di wilayah hukum Polsek Pancoran.
• Istijabah.Laporan diterima melalui 110 pada pukul 22.31 WIB dengan kategori Pengaduan Permintaan Pengawalan Petugas.
• Pelapor Ibu Yani meminta kehadiran petugas di lokasi karena adanya percecokan antara dua belah pihak.Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas 2.0 IPTU PURNOMO bersama Piket Fungsi Polsek Pancoran segera mendatangi TKP.
• Setibanya di lokasi, petugas bertemu dengan pelapor.
• Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa permasalahan yang terjadi adalah terkait utang piutang dalam bentuk barang antara pelapor dengan pihak terlapor.Atas permintaan pelapor, petugas kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak guna mencari jalan tengah dan mencegah eskalasi permasalahan.
Waktu yang disebut dalam berita: Senin (31/08/2026.