Uraian: Selain Itu, Disampaikan Sosialisasi Antisipasi Tindak Pidana 3C, Yakni Pencurian Dengan…

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi lingkungan tetap aman dan kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang melibatkan kalangan pelajar.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Selain itu, disampaikan sosialisasi antisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Warga yang menggunakan sepeda motor juga diingatkan untuk menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda sebagai langkah pencegahan curanmor.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menyampaikan berbagai keluhan maupun informasi terkait kamtibmas secara langsung kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Petukangan Utara.