Sorotan: Langkah Tersebut Dilakukan untuk Memastikan Situasi Lingkungan Tetap Aman dan Kondusif…

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi lingkungan tetap aman dan kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang melibatkan kalangan pelajar.
Warga diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya kejadian menonjol atau gangguan keamanan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Pesanggrahan.
Orang tua diharapkan memastikan anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB sebagai upaya mengantisipasi kenakalan remaja dan potensi keterlibatan dalam aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.