Uraian: Polisi Mengamankan Dua Orang Berinisial AR (22) dan J (19), yang Merupakan Ayah Tiri dan…

Polisi mengamankan dua orang berinisial AR (22) dan J (19), yang merupakan ayah tiri dan ibu kandung korban.
Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara di tiga lokasi, memeriksa sejumlah saksi, serta menggelar pra-rekonstruksi untuk mendalami peristiwa tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan peristiwa yang sebenarnya terjadi berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti.
Jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat I untuk menjalani autopsi.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti.