Lewati ke konten
kotametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kotametro.online
Selasa, 01 September 2026
Berita Terkini
Uraian

Uraian: Langkah Cepat Tersebut Merupakan Bentuk Respons Polsek Metro Setiabudi terhadap Setiap…

kotametro.online 30 Agustus 2026, 02:59 WIB

Dalam pengaduannya, pelapor menyampaikan bahwa aksi balap liar tersebut telah menutup sebagian akses jalan sehingga mengakibatkan gangguan bagi pengguna jalan dan menimbulkan kemacetan panjang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Metro Setiabudi yang bertugas dalam pelayanan pengaduan 110, AKP Priyo Suranto, segera menghubungi pelapor untuk memastikan informasi yang disampaikan sekaligus melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons Polsek Metro Setiabudi terhadap setiap laporan masyarakat melalui layanan 110, khususnya terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polsek Metro Setiabudi terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketenangan warga.