Update: Petugas Selanjutnya Melakukan Mediasi Antara Pihak Manajemen dan Penyewa Guna Mencari…

Pelapor menyampaikan bahwa ruang kantor yang disewanya telah digembok oleh pihak manajemen atau pemilik gedung, sementara masa sewa atas ruang kantor tersebut masih berlaku dan belum berakhir.
Atas laporan tersebut, petugas Polsek Metro Setiabudi segera merespons dengan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi di lapangan tetap aman dan kondusif.
Petugas selanjutnya melakukan mediasi antara pihak manajemen dan penyewa guna mencari penyelesaian yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian, sehingga setiap permasalahan di tengah masyarakat dapat segera ditangani dan dicarikan solusi secara aman serta kondusif.