Respons: untuk Keadaan Darurat yang Membutuhkan Respons Segera, Masyarakat Tetap Dapat Menghubungi…

Polda Metro Jaya terus memperkuat penanganan pengaduan masyarakat melalui layanan WhatsApp Aduan Kapolda di nomor 0811-8129-494.
Dadang Hartanto berharap mekanisme tersebut dapat membantu menyelesaikan persoalan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kinerja personel kepolisian.
“Kami optimistis melalui alur kerja pengaduan masyarakat ini, berbagai persoalan yang dikeluhkan dapat diselesaikan sekaligus menjadi wujud komunikasi Polda Metro Jaya dengan masyarakat.
Tim Eksekutor kemudian menindaklanjuti pengaduan melalui klarifikasi pelapor, koordinasi dengan penyidik, atau langkah penanganan lain sesuai kebutuhan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol.
Untuk keadaan darurat yang membutuhkan respons segera, masyarakat tetap dapat menghubungi Layanan Polisi 110.
Inilah bagian dari Kerja Melayani Jakarta, dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan memastikan setiap pengaduan mendapat tindak lanjut yang jelas,” pungkasnya.