Lewati ke konten
kotametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kotametro.online
Selasa, 20 Oktober 2026
Berita Terkini
Respons

Respons: Suhasto, S.I.K., M.H., Tegaskan Penanganan Perkara PT DSI Tidak Hanya Berfokus pada…

kotametro.online 20 Oktober 2026, 05:29 WIB

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan penelusuran aset (asset tracing) dengan nilai lebih dari Rp500 miliar yang diharapkan dapat mendukung upaya pemulihan kerugian para pemberi dana (lender).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol.

Suhasto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara PT DSI tidak hanya berfokus pada penetapan tersangka, tetapi juga pada upaya memulihkan kerugian para korban.

Namun juga hingga sejauh mana hak para korban bisa dipulihkan.

Pesannya jelas, siapa pun yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat di sektor keuangan akan kami kejar sampai ke aliran uangnya,” lanjutnya.

Arsal meminta para lender menyimpan bukti penempatan dana dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.