Respons: Pengembalian Sepeda Motor Kepada Sirwanti Menjadi Salah Satu Hasil Penanganan Kasus…

Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 17 unit sepeda motor dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Oktober 2026.
Satu di antaranya langsung dikembalikan kepada pemiliknya, Sirwanti, seorang pedagang sayur, seusai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/10/2026).
Penyerahan sepeda motor dilakukan langsung oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Polisi juga memberikan satu helm kepada Sirwanti dan mengingatkannya agar tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol.
Polisi menangani 20 orang, terdiri atas 19 tersangka dewasa yang telah ditahan dan satu anak yang berhadapan dengan hukum yang perkaranya telah diselesaikan melalui diversi.
Pengembalian sepeda motor kepada Sirwanti menjadi salah satu hasil penanganan kasus curanmor yang manfaatnya langsung dirasakan korban, sekaligus mendukung upayanya kembali menjalankan usaha sehari-hari.