Respons: Kegiatan Tersebut Merupakan Langkah Preventif Kepolisian dalam Mengantisipasi Berbagai…

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keamanan kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Selain melakukan pemeriksaan, personel mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Langkah tersebut sekaligus sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.