Respons: Ia Tegaskan Penyampaian Aspirasi Merupakan Hak Masyarakat yang Dilindungi oleh…

Ketua DPW Asosiasi Ojol Nusantara (AON) Jabodetabek, Erna, mengajak seluruh masyarakat dan peserta kegiatan penyampaian pendapat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Jakarta.
Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang.
Erna mengatakan, pihaknya menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui kegiatan penyampaian pendapat.
Menurutnya, setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara terbuka, selama pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan dan ketertiban umum.
“Kita sebagai ojol dan sebagai warga masyarakat di Jakarta ataupun di Indonesia tetap menghormati teman-teman yang melakukan aksi unjuk rasa.
Meski demikian, Erna berharap kegiatan penyampaian pendapat tidak berkembang menjadi kerusuhan yang dapat merugikan masyarakat.
Erna menegaskan bahwa masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasi dan melakukan orasi, namun harus dilakukan dengan mengedepankan keamanan dan ketertiban.