Pernyataan Terkait Ketua DPW AON Jabodetabek Ajak Massa Jaga Jakarta Tetap Aman dan

Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang.
Erna mengatakan, pihaknya menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui kegiatan penyampaian pendapat.
Menurutnya, setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara terbuka, selama pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan dan ketertiban umum.
Karena setiap kegiatan unjuk rasa ini diatur oleh undang-undang, jadi tidak ada larangan,” ujar Erna.
Erna menegaskan bahwa masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasi dan melakukan orasi, namun harus dilakukan dengan mengedepankan keamanan dan ketertiban.
Selain mengajak masyarakat menjaga situasi tetap kondusif, Erna juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri yang bertugas memberikan pelayanan dan menjaga stabilitas selama kegiatan penyampaian pendapat.
“Saya secara pribadi dan seluruh teman Asosiasi Ojol Nusantara serta teman-teman ojol lainnya mengucapkan terima kasih banyak, terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh TNI dan Polri yang tetap berada di lapangan membantu teman-teman yang melakukan aksi unjuk rasa,” ungkap Erna.