Respons: dalam Proses Mediasi, Kedua Belah Pihak Diberikan Kesempatan untuk Menyampaikan…

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan mencari solusi terbaik secara musyawarah.
Setelah dilakukan mediasi, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta menjaga hubungan baik di lingkungan masyarakat.
Hasil kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen dari kedua belah pihak.
Bhabinkamtibmas Aipda Suyadi menyampaikan bahwa penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan merupakan langkah yang baik dalam menjaga kerukunan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama unsur masyarakat diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan warga secara damai dan kondusif.