Dalam Rangka Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru…

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Brimob Polda melaksanakan razia antisipasi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran, serta balap liar di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Fakta penting:
• Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (1/9/2026) dini hari, mulai pukul 01.00 WIB hingga 02.00 WIB, dengan lokasi razia di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
• Kegiatan diawali dengan apel pada pukul 01.00 WIB yang dipimpin oleh IPTU Eko Subiantoro.
• Setelah apel, sekitar pukul 01.10 WIB, personel gabungan langsung melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Kyai Maja.
• Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara humanis serta memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm maupun kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan standar, seperti tidak dilengkapi spion.
• Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.