Data Penting: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung Menangkap Pemilik…

Data yang tercantum dalam berita utama:
• Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap pemilik uang rupiah palsu senilai Rp980 juta.
• Uang tersebut terdiri dari 9.800 lembar pecahan Rp100.000 dan diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran uang palsu lintas Sumatera-Jakarta.