Jakarta Selatan – Polsek Pancoran menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di Jl. Duren Tiga Raya, tepatnya di depan Hotel Kaisar, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026) pukul 09.30 WIB.
Pengecekan dipimpin Aiptu Deddy M.T., S.H. (Ps. Kanit Propam/Pawas 2.0) bersama piket fungsi dengan mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas parkir Lawson, Saudara Ogi.
Berdasarkan hasil koordinasi, petugas parkir menyampaikan tidak mengetahui adanya kejadian penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan pelapor.
Selanjutnya, petugas melakukan pemantauan dan memastikan situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.



