Polsek Pancoran Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Layanan Call Center 110 Terkait…

Polsek Pancoran menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di Jl.
Fakta penting:
• Duren Tiga Raya, tepatnya di depan Hotel Kaisar, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026) pukul 09.30 WIB.
• Kanit Propam/Pawas 2.0) bersama piket fungsi dengan mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas parkir Lawson, Saudara Ogi.
• Berdasarkan hasil koordinasi, petugas parkir menyampaikan tidak mengetahui adanya kejadian penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan pelapor.
• Selanjutnya, petugas melakukan pemantauan dan memastikan situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.