Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan H. Elyas, RT 01/10, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Berdasarkan hasil pengecekan awal di lokasi, petugas menerima informasi bahwa seorang anak berusia 12 tahun diduga mengalami tindakan tidak senonoh dari seorang pria yang tidak dikenalnya. Kejadian tersebut diketahui telah berlangsung sekitar satu minggu sebelumnya dan baru disampaikan kepada pihak keluarga.
Informasi kemudian berkembang setelah warga melihat seorang pria yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut melintas di sekitar lokasi sambil memulung. Wargapun selanjutnya mengamankan terduga pelaku dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Petugas Polsek Pesanggrahan yang mendatangi lokasi kemudian membawa pihak yang diduga pelaku dan korban ke Polsek Pesanggrahan untuk dilakukan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut. Berdasarkan informasi awal, pria tersebut mengalami keterbatasan dalam berkomunikasi atau tidak dapat berbicara.
Polsek Pesanggrahan memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti sesuai prosedur. Petugas juga melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian serta memberikan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban.



