Jakarta Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan razia untuk mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, serta aksi balap liar di wilayah hukumnya, Senin (31/8/2026) dini hari.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 01.00 WIB di kawasan Jalan Sisingamangaraja, tepatnya sekitar TL Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebelum razia dimulai, personel terlebih dahulu mengikuti apel yang dipimpin oleh Ipda Vori Hardinata Wijaya, S.H., selaku Kasubnit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru.
Selanjutnya, sekitar pukul 01.10 WIB, sebanyak 20 personel bergerak melaksanakan razia di Jalan Kiai Maja, tepat di depan Mapolsek Kebayoran Baru.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor sekaligus memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, serta tidak membawa atau tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan berupa SIM dan STNK.
Dari hasil razia, petugas mengamankan tujuh unit sepeda motor, terdiri dari Honda Vario tanpa pelat nomor tercatat sebanyak dua unit, Yamaha Mio J tanpa pelat nomor, Yamaha Mio tanpa pelat nomor tercatat, serta Yamaha R15 tanpa pelat nomor tercatat.
Kegiatan razia berakhir pada pukul 01.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.
Razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Metro Kebayoran Baru dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan, tawuran, dan balap liar. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.



