Lewati ke konten
kotametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kotametro.online
Selasa, 01 September 2026
Berita Terkini
Uraian

Uraian: Ultimum Remedium: Penegakan Hukum dan Tindakan Represif Merupakan Upaya Terakhir yang Hanya…

kotametro.online 1 September 2026, 10:29 WIB

Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan distorsi informasi demi tegaknya keadilan prosedural dan legitimasi hukum.

Dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri telah melakukan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta perlindungan dan pelayanan masyarakat, dengan upaya Preemtif, upaya Preventif, dan upaya Penegakan hukum.

Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.

Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Edukasi & Literasi: Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan.

“Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan,” tuturnya.

Ultimum Remedium: Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik.

“Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik,” tutur Karo Penmas.