Lewati ke konten
kotametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kotametro.online
Kamis, 29 Oktober 2026
Berita Terkini
Uraian

Uraian: Tindak Lanjut Laporan Melalui Layanan Call Center 110 Ini Merupakan Bentuk Komitmen Polsek…

kotametro.online 29 Oktober 2026, 03:46 WIB

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Fungsi Polsek Pancoran yang dipimpin oleh Iptu Kuntoro selaku Panit Reskrim/Pawas 2.0 mendatangi lokasi untuk melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan informasi awal yang disampaikan, dugaan penipuan tersebut berkaitan dengan penggunaan nama pelapor serta instansi tempat pelapor bekerja untuk kepentingan lowongan pekerjaan.

Petugas kemudian memberikan arahan kepada pihak pelapor agar membuat laporan polisi secara resmi sehingga permasalahan tersebut dapat ditangani lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tindak lanjut laporan melalui layanan Call Center 110 ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pancoran dalam memberikan respons terhadap pengaduan masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan memperoleh penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan kepolisian.