Uraian: Petugas Keamanan Juga Diminta Mengantisipasi Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor…

Petugas keamanan juga diminta mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sehingga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Selain itu, warga diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor).
Bagi warga yang menggunakan sepeda motor, disampaikan pula imbauan untuk menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda guna mencegah aksi pencurian kendaraan.
Aiptu Parjono juga mengingatkan para orang tua yang memiliki anak, khususnya remaja, agar meningkatkan pengawasan dan memastikan anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB sebagai langkah antisipasi terhadap kenakalan remaja.
Dalam kegiatan tersebut turut disosialisasikan Call Center Polisi 110 sebagai sarana masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun membutuhkan pelayanan kepolisian.
Warga juga diberikan informasi mengenai nomor pengaduan Kapolsek Pesanggrahan melalui WhatsApp 0813-8222-5050, serta diimbau untuk menyampaikan setiap keluhan maupun permasalahan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Petukangan Utara.
Warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bhabinkamtibmas yang secara langsung turun ke tengah masyarakat untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi, sehingga warga merasa lebih aman dan nyaman.