Uraian: Peristiwa Tersebut Diduga Melibatkan Pihak Lain yang Memanfaatkan Momentum Penyampaian…

Peristiwa tersebut diduga melibatkan pihak lain yang memanfaatkan momentum penyampaian aspirasi masyarakat Pati untuk menciptakan kerusuhan di Jakarta.
Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menilai langkah pelayanan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama instansi terkait sejak siang hingga malam tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Direktur Eksekutif Lemkapi tersebut menilai terdapat kelompok yang bukan bagian dari masyarakat Pati dan diduga berupaya memanfaatkan aksi untuk mengganggu situasi keamanan dengan tujuan membuat Jakarta menjadi rusuh.
Mengenai adanya puluhan orang yang diamankan karena diduga berpotensi melakukan kericuhan, Edi meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum.