Lewati ke konten
kotametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kotametro.online
Selasa, 01 September 2026
Berita Terkini
Uraian

Uraian: Menurutnya, Penyampaian Aspirasi Merupakan Bagian dari Kebebasan Berpendapat yang…

kotametro.online 27 Agustus 2026, 12:40 WIB

Ketua Umum Asosiasi Ojol Nusantara (AON) Dianton mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyampaikan aspirasi, termasuk dalam kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung pada 27 Agustus 2026 di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta.

Dianton mengatakan, pihaknya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan memberikan masukan kepada pemerintah.

Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh undang-undang.

Itu merupakan bentuk kebebasan dalam berpendapat yang dilindungi oleh undang-undang,” ujar Dianton.

Meski demikian, Dianton mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan dengan menjaga ketertiban dan keamanan.

Ia menilai penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan dengan mengedepankan sikap yang mencerminkan karakter masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi kesantunan dan nilai-nilai kebersamaan.

Tetapi ini adalah negara Indonesia, kota kita, kita dilahirkan dan dibesarkan di sini.

Ini adalah kebanggaan kita, mari kita jaga,” ujarnya.