Uraian: Amanasari Mengatakan, Penyampaian Pendapat Merupakan Hak Masyarakat yang Dapat Dilakukan…

Ia mengajak seluruh peserta untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan fasilitas umum selama kegiatan berlangsung.
Amanasari mengatakan, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dapat dilakukan untuk menyampaikan aspirasi.
Namun, menurutnya, hak tersebut perlu disertai dengan tanggung jawab untuk menjaga situasi tetap aman dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat lainnya.
Ia mengajak para peserta kegiatan untuk bersama-sama menjaga keamanan sebagai bentuk kepedulian terhadap Indonesia.
“Mari tetap menjaga keamanan untuk Indonesia,” katanya.
“Saya pribadi sangat mendukung Polri untuk tetap mengawal demi keamanan kegiatan unjuk rasa ini.
Terima kasih untuk Polri dan para TNI.