
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi aksi kejahatan jalanan (3C) dan potensi tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 di wilayah hukumnya, Kamis (16/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 01.30 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Kyai Maja Raya, tepat di depan Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Operasi dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) 2.0, Iptu Iwan Subekti, S.H., selaku Kapolsubsektor Blok M Polsek Metro Kebayoran Baru, dengan melibatkan sebanyak 10 personel.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan yang melintas sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Hasil kegiatan menunjukkan petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), serta berboncengan tiga orang. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor, masing-masing satu unit Honda Beat berwarna hijau dan satu unit Honda Scoopy, karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan maupun kelengkapan kendaraan lainnya.
Kedua kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan Cipkon Jaya 21 berakhir pada pukul 02.00 WIB. Selama pelaksanaan operasi, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polsek Metro Kebayoran Baru menegaskan akan terus melaksanakan patroli dan razia secara berkala sebagai upaya preventif dalam menekan angka kejahatan jalanan, mencegah aksi tawuran, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Tinggalkan Balasan