Lewati ke konten
kotametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kotametro.online
Selasa, 01 September 2026
Berita Terkini
Sorotan

Sorotan: Sementara Itu, RS Telah Kembali Mendaftarkan Permohonan Praperadilan Kelima di…

kotametro.online 26 Agustus 2026, 04:31 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan keempat yang diajukan RS untuk seluruhnya.

Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).

Kami akan tetap mengikuti setiap proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Dalam pertimbangannya, hakim menilai permohonan praperadilan tidak lagi relevan setelah perkara pokok dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara itu, RS telah kembali mendaftarkan permohonan praperadilan kelima di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.