Sorotan: Sebanyak 16 Orang Diamankan dalam Pengungkapan Tersebut

Sebanyak 16 orang diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan obat tersebut diduga diedarkan melalui jasa ekspedisi, sementara pihak penerima dan jaringan distribusinya masih didalami.
Masyarakat diimbau menerapkan prinsip Cek KLIK—Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa—serta memperoleh obat keras melalui sarana pelayanan kefarmasian resmi berdasarkan resep dokter.
Budi Hermanto mengatakan, penanganan peredaran obat keras ilegal membutuhkan sinergi lintas instansi dan partisipasi masyarakat.