Lewati ke konten
kotametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kotametro.online
Minggu, 01 November 2026
Berita Terkini
Sorotan

Sorotan: Kementerian Agama (Kemenag) Tegaskan Lembaga Hamalatul Qur’an yang Berada di Sukoharjo Dan…

kotametro.online 1 November 2026, 13:04 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa lembaga Hamalatul Qur’an yang berada di Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, belum memiliki izin operasional sebagai pondok pesantren dan tidak tercatat dalam sistem pendataan resmi Kemenag.

Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terkait kasus tersebut.

Ia menegaskan, proses hukum yang berjalan merupakan upaya penindakan terhadap dugaan tindak pidana, bukan bentuk kriminalisasi terhadap lembaga pendidikan pesantren.

Di sisi lain, Gugun menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak-anak yang berada di lokasi menjadi perhatian utama.

Kemenag berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memastikan pendampingan serta pemenuhan hak pendidikan dan kondisi psikologis para santriwati.

Kami memastikan pendampingan dilakukan agar anak-anak dapat kembali kepada keluarga dan melanjutkan pendidikan Al-Qur’an di lembaga resmi,” jelasnya.