Respons Cepat Laporan 110, Polsek Pesanggrahan Tangani Perselisihan Keluarga Secara Humanis

Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya permasalahan keluarga di Jl. Damai RT 08/05, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pesanggrahan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta penanganan terhadap permasalahan yang terjadi. Personel yang melaksanakan pengecekan terdiri dari Pawas Ipda Sutarwi, Reskrim Aiptu Tri Prasetyo, dan Samapta Bripka Welli.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, permasalahan tersebut melibatkan anggota keluarga. Perselisihan terjadi lantaran salah satu pihak merasa mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari keluarga, sehingga sempat terjadi perselisihan dan muncul perkataan yang bersifat mengancam serta tindakan yang kurang baik.

Dalam penanganannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan problem solving dengan memberikan pengertian serta arahan kepada pihak-pihak yang terlibat agar dapat menahan diri dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Petugas juga meminta keterangan dari saksi serta berkoordinasi dengan Ketua RT setempat guna membantu menciptakan penyelesaian yang baik dan menjaga situasi lingkungan tetap kondusif.

Dari hasil penanganan tersebut, pihak keluarga yang terlibat menunjukkan sikap kooperatif. Salah satu pihak juga menyatakan kesediaannya untuk meminta maaf kepada orang tua dan saudara-saudaranya sebagai upaya memperbaiki hubungan serta mengakhiri perselisihan.

Melalui respons cepat terhadap laporan masyarakat, Polsek Pesanggrahan terus berupaya memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, humanis, dan solutif, sekaligus mendorong masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *