Lewati ke konten
kotametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kotametro.online
Senin, 02 November 2026
Berita Terkini
Info Berita

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Metro Kebayoran Baru Tindaklanjuti Pengaduan Dugaan Perselingkuhan di Hotel Kawasan Blok M

Jakarta Selatan – Polsek Metro Kebayoran Baru merespons cepat laporan pengaduan masyarakat melalui Call Center Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan perselingkuhan di salah satu hotel kawasan Melawai, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

 

Laporan tersebut diterima pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB dari seorang pelapor bernama Defi yang mengadukan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.

 

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, personel Polsek Metro Kebayoran Baru segera mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), sekaligus meminta keterangan dan melakukan klarifikasi terhadap pihak pelapor.

 

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, pelapor mendapati suaminya berada di Hotel MaxOne Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

 

Selanjutnya, guna memastikan permasalahan tersebut ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku, penanganan perkara dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

 

Polsek Metro Kebayoran Baru menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan maupun pengaduan secara cepat dan profesional.

 

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menghubungi Call Center Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis atau bebas pulsa apabila membutuhkan bantuan kepolisian, melaporkan kejadian, maupun menyampaikan pengaduan.

kotametro.online
Redaksi kotametro.online

Berita Terkait