Rangkaian Peristiwa Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang

1. Saat melakukan penyelidikan terhadap target awal, petugas menemukan aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian di lokasi tersebut.
2. Di “Gedung SB”, petugas menemukan sejumlah permainan, di antaranya baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan.
3. Aktivitas tersebut diduga memiliki unsur taruhan sehingga kemudian dilakukan penindakan oleh tim gabungan Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah bersama unsur terkait.
4. Pembagian peran tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik terkait bagaimana operasional perjudian berlangsung.
5. “Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri.
6. Wira Satya Triputra dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
7. Pada 19 Agustus 2026, Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri bersama Tim Resmob dan Inafis Polres Sukoharjo kembali mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan alat bukti dan barang bukti.
8. Dari pengecekan tersebut, sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian masih ditemukan di lokasi dan kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.