Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan mengamankan seorang pelaku dugaan pencurian burung kenari setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110, Minggu (30/8/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Swadaya RT 06 RW 02, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kejadian berawal ketika warga melihat seorang pria yang diduga bukan pemilik rumah membawa kandang berisi burung kenari.
Warga yang curiga kemudian meneriaki pelaku dengan teriakan “maling”, sehingga warga sekitar dan pemilik burung berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Pesanggrahan yang dipimpin Pawas Aiptu Eko Suryanto, segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengamankan pelaku dan barang bukti.
Selanjutnya, pelaku dibawa untuk menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polsek Pesanggrahan mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengimbau warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center 110.



