Jakarta Selatan – Polsek Metro Setiabudi melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Tiga Pilar dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta razia stasioner pada Minggu, 30 Agustus 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dikendalikan Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A., dan apel dipimpin Ipda Soleh di halaman Polsek Metro Setiabudi.
Sebanyak 12 personel dilibatkan, terdiri dari 10 personel Polsek Metro Setiabudi dan 2 personel Satpol PP. Patroli menyasar lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, termasuk trotoar yang digunakan untuk berkumpul atau parkir sepeda motor, lokasi balap liar, komunitas sepeda motor, serta kawasan rawan tawuran, curat, curas, dan curanmor.
Patroli dilakukan melalui sejumlah ruas jalan, di antaranya Jl. Setiabudi, Jl. Galunggung, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Prof. Dr. Satrio, dan Jl. Denpasar. Petugas juga melaksanakan razia stasioner di Jl. Bek Murad, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara persuasif dan membubarkan masyarakat yang masih berkumpul di trotoar untuk kembali ke rumah masing-masing. Selain itu, empat kendaraan roda dua diamankan karena tidak dilengkapi pelat nomor polisi dan spion. Kendaraan tersebut dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk dilengkapi sesuai ketentuan.
Kegiatan selesai sekitar pukul 01.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Usai patroli, personel melaksanakan plotting strong point sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti narkoba, tawuran, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.



