
Jakarta Selatan – Dalam rangka pemberantasan kejahatan jalanan, aksi premanisme, dan penyalahgunaan narkoba, Polsek Metro Setiabudi menggelar Operasi Cipta Kondisi dan Razia Stasioner di wilayah hukumnya pada Sabtu (18/7/2026) mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang berlangsung di bawah kendali Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A. diawali dengan apel di halaman Polsek Metro Setiabudi. Apel dipimpin oleh Wakapolsek Metro Setiabudi, KOMPOL Richard S. Bengar, S.I.Kom., M.H., serta diikuti personel Polsek Metro Setiabudi, Koramil, dan Satpol PP dengan total kekuatan sebanyak 20 personel.
Dalam arahannya, Wakapolsek menekankan kepada seluruh personel agar meningkatkan patroli dan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan jalanan seperti jambret, balap liar, dan tawuran. Selain itu, seluruh personel diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaan tugas, termasuk saat memberikan imbauan kepada masyarakat maupun menindak pelanggaran.
Usai apel, personel melaksanakan razia stasioner di Jalan Pendurenan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Pada pukul 01.40 WIB, petugas menemukan dua sepeda motor, masing-masing Honda Revo dan Yamaha Jupiter, yang tidak memenuhi standar, di antaranya menggunakan knalpot brong, pelat nomor tidak sesuai dengan STNK, serta ban yang tidak sesuai spesifikasi. Pengendara diberikan imbauan dan kedua kendaraan diamankan ke Polsek Metro Setiabudi untuk proses lebih lanjut.
Razia gabungan berakhir pada pukul 01.50 WIB. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pengendara yang membawa senjata tajam maupun narkoba. Namun, petugas masih mendapati sejumlah pelanggaran lalu lintas berupa tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polsek Metro Setiabudi bersama unsur TNI dan Satpol PP dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta memberikan rasa nyaman bagi warga di wilayah Jakarta Selatan.
Tinggalkan Balasan