Lewati ke konten
kotametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kotametro.online
Rabu, 21 Oktober 2026
Berita Terkini
Info Berita

POLSEK METRO KEBAYORAN BARU GELAR CIPKON DAN RAZIA JAYA 21, TIGA MOTOR TANPA DOKUMEN DIAMANKAN

Jakarta Selatan – Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Razia Jaya 21 di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

 

Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tersebut dipimpin oleh Ipda Ari Cahyono Putro selaku Kasubnit Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru/Pawas 2.0. Patroli melibatkan 14 personel gabungan, terdiri dari enam personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin Aiptu Suratin dan delapan personel Patra Brimob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Aipda Adhitya.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar potensi tawuran, aktivitas kelompok anak muda yang nongkrong hingga larut malam, kafe dan tempat hiburan, balap liar, kejahatan jalanan 3C, serta perbuatan asusila.

 

Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan strategis, meliputi Jalan Kyai Maja Raya, Jalan Gandaria, Jalan Panglima Polim Raya, Jalan Antasari Raya, Jalan Sisingamangaraja Raya, Taman Mataram, Jalan Bulungan, Jalan Senopati Raya, Jalan Pattimura Raya, dan Jalan Adityawarman. Petugas juga melaksanakan pemantauan dan kegiatan Jaya 21 di Traffic Light (TL) Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

 

Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), berboncengan tiga orang, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

 

Selain itu, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan untuk dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru guna penanganan lebih lanjut. Ketiga kendaraan tersebut yakni Honda Beat warna putih bernomor polisi A 2303 RP, Honda PCX warna hitam bernomor polisi B 3907 WGZ, dan Yamaha Mio warna hitam bernomor polisi B 6099 SYY.

 

Kegiatan Cipkon dan Razia Jaya 21 berakhir pada pukul 01.30 WIB. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman dan kondusif sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kejahatan jalanan, mencegah tawuran dan balap liar, serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kebayoran Baru.

 

Polsek Metro Kebayoran Baru akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan cipta kondisi serta memperkuat sinergi dengan personel Brimob dalam menjaga keamanan wilayah. Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, dan berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.

 

kotametro.online
Redaksi kotametro.online

Berita Terkait