
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Mampang melaksanakan kegiatan Operasi Razia Cipta Kondisi (Cipkon) guna mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Mampang, Jakarta Selatan.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel mengikuti apel kesiapan yang diisi dengan arahan kepada seluruh anggota yang terlibat operasi. Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh personel dan menekankan agar pelaksanaan tugas dilakukan dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, serta sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Petugas juga diinstruksikan untuk mengedepankan langkah preventif dan deteksi dini melalui patroli serta pemeriksaan secara selektif terhadap lokasi maupun kelompok masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Fokus pengawasan diarahkan pada titik-titik rawan tawuran, lokasi nongkrong hingga dini hari, jalur sepi, kawasan minim penerangan, serta daerah yang memiliki potensi terjadinya tindak kriminalitas.
Selain itu, personel diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, maupun barang berbahaya lainnya. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, petugas diarahkan untuk melakukan tindakan kepolisian secara tegas, terukur, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Operasi ini melibatkan 11 personel Polsek Mampang dengan sasaran utama pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba, minuman keras ilegal, aksi tawuran remaja, tindak pidana begal, Curat, Curas, Curanmor, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang meresahkan masyarakat.
Patroli dan razia dilaksanakan melalui rute Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, hingga Jalan Kapten P. Tendean. Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan kegiatan stasioner dan strong point di Jalan Mampang Prapatan Raya serta Jalan Kapten P. Tendean guna meningkatkan kehadiran polisi pada titik-titik rawan gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, orang, maupun barang bawaan yang melintas di lokasi razia sebagai langkah antisipasi terhadap kepemilikan senjata tajam, narkoba, serta alat bantu kejahatan lainnya. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada kelompok remaja dan pemuda yang masih berkumpul pada jam-jam rawan agar segera kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi terjadinya tawuran maupun gangguan keamanan lainnya.
Dari hasil kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Mampang secara umum terpantau aman dan kondusif. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan serta tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan Operasi Razia Cipta Kondisi ini, Polsek Mampang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan wilayah guna mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Polsek Mampang juga mengimbau seluruh warga untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas setempat maupun layanan darurat Polri 110.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan wilayah Mampang yang aman dan terbebas dari gangguan kamtibmas.
Tinggalkan Balasan