
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Kebayoran Lama melaksanakan operasi kepolisian melalui kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Razia Stasioner di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama.
Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, tawuran warga, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, serta penggeledahan terhadap kendaraan yang dicurigai.
Pada operasi yang digelar Jumat (17/7/2026) dini hari di Jl. Ciputat Raya, Kebayoran Lama Selatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat. Kedua kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Kebayoran Lama untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Melalui kegiatan operasi kepolisian ini, Polsek Kebayoran Lama berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran anggota di lapangan guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas dan menciptakan situasi yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.
Tinggalkan Balasan