Langkah Tersebut Dilakukan untuk Menjaga Situasi Tetap Aman dan Nyaman Sekaligus Memberikan…

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan nyaman sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.
Pelayanan pembagian enam zona tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk saling menjaga antara masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan masyarakat lainnya yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Reynold mengatakan, pembagian wilayah menjadi enam zona merupakan bagian dari strategi pelayanan kepada masyarakat di setiap titik penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara lancar, aman, dan nyaman.
Pembagian ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan operasional personel berjalan optimal,” kata Kombes Pol.
Dengan pola pelayanan tersebut, personel dapat lebih mudah memberikan pelayanan pada setiap titik sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Kami berharap seluruh penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan tertib dan situasi tetap nyaman dan aktifitas masyarakat lainnya dapat berjalan dengan baik,” kata Reynold.