
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tebet melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada Jumat, 17 Juli 2026, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai. Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kapolsubsektor Menteng Dalam, Ipda Edi Subagiyo, S.H., di Mako Polsek Tebet.
Dalam arahannya, personel diingatkan untuk meningkatkan patroli dialogis pada jam-jam rawan guna mengantisipasi aksi begal, curanmor, serta peredaran narkoba. Selain itu, personel juga diinstruksikan memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja yang masih berkumpul pada malam hari, segera melaporkan setiap kejadian menonjol melalui HT, serta mendokumentasikan seluruh rangkaian kegiatan.
Operasi dilaksanakan dengan kekuatan tujuh personel Polsek Tebet yang menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Tebet, meliputi Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jalan MT Haryono, Jalan Asem Baris Raya, Stasiun Tebet, Jalan Bukit Duri Tanjakan, Jalan Manggarai Utara, hingga Jalan Dr. Sahardjo. Razia kendaraan dilaksanakan di Jalan Manggarai Utara I dengan sasaran senjata tajam, pelaku begal, narkoba, dan curanmor.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu unit kendaraan roda dua yang tidak menggunakan pelat nomor sesuai ketentuan. Pengendara diberikan teguran, dilakukan pemasangan pelat nomor yang semestinya, serta diberikan imbauan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
Secara keseluruhan, kegiatan operasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya begal, curanmor, dan peredaran narkotika, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tebet tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Tinggalkan Balasan