Konteks Polsek Kebayoran Baru Bersama Patra Brimob PMJ Perketat Pengamanan

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor serta memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, di antaranya tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), berboncengan tiga orang, dan menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong.
Masyarakat juga diimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi Jakarta Selatan yang aman, tertib, dan kondusif.